Cara Block Situs Dengan Filter Rule

     

    Assalamualaikum, di blog ini saya akan memberikan tutorial bagaimana cara untuk memblock suatu situs dengan filter rule. Pertama - tama saya akan membahas terlebih dahulu apa itu Filter Rule.

    Apa itu Filter Rule? Pada RouterOS MikroTik terdapat sebuah fitur yang disebut dengan 'Firewall'. Fitur ini biasanya banyak digunakan untuk melakukan filtering akses (Filter Rule), Forwarding (NAT), dan juga untuk menandai koneksi maupun paket dari trafik data yang melewati router (Mangle). Filter Rule biasanya digunakan untuk melakukan kebijakan boleh atau tidaknya sebuah trafik ada dalam sebuah jaringan 

    Filter rule biasanya digunakan untuk melakukan kebijakan boleh atau tidaknya sebuah trafik ada dalam jaringan, identik dengan accept atau drop. Pada menu Firewall → Filter Rules terdapat 3 macam chain yang tersedia. Chain tersebut antara lain adalah ForwardInputOutput.

    Mengapa kita ingin / harus memblokir suatu situs atau Web? Terkadang ada saja macam2 percobaan penipuan di Internet, sperti Scamming, account hacking, atau kasus penipuan lainnya. Atau jiga karena kita tidak ingin pengguna internet kita *misal membuka suatu Web.

    Di blog ini kita akan memulai Mem - Blok Situs, pertama kita akan mencoba mem-Blok situs menggunakan Filter Rule. Untuk Mem-Blokir suatu situs menggunakan Filter Rule Kita perlu tau IP address website yang ingin di Blokir.

Di lab ini kita akan mecoba mem-Blokir website blogger.com
*Cuman sebagai bahan tutor ya.

Saya akan buat dengan beberapa step mudah saja.


1. Step Pertama. Hubungkan dahulu antara Router juga PC / laptop kita, dengan menggunakan RJ - 45 ke port ke 2.




2. Step Kedua. Jika anda ingin men - configurasi Router anda menggunkan Winbox dan Webfig, login dulu pada Winbox / Webfig tsb.



3. Step Ketiga. Pertama2 kita perlu mengetahui IP address dari Website blogger.com

- Masuk CMD dan masukan Perintah “nslookup blogger.com” Tanpa tanda kutip.


* Terkadang Address milik suatu Web itu tidak hanya 1 IP saja, terkadang terdiri dari bebrapa IP 2 atau lebih. Jika seperti itu maka harus menggunkan cara lain yg nanti akan saya jelaskan.


Nah dari command diatas bisa kita lihat, bahwa IP Address milik blogger.com ialah ( 185.53.177.51 ) Jika IP Address milik suatu Web yang ingin kita Block sudah ketemu kita lanjut ke step selanjutnya,


4. Step Keempat. Selanjutnya kita buat Rule pada Router Mikrotik untuk mem-blokir website terserbut.

    - Klik Tab IP > Firewall > Lalu Filter Rule > Dan klik tombol ( + ) 
    - Kita isikan pada tab tersebut Chain = Forward . Dst.Address = 185.53.177.51 ( IP           website yang kita dapat dari CMD )



Lalu
    - Isi Action = Drop
    - Lalu Apply dan Ok


Jika sudah melalukan Step tersebuat maka blogger.com tidak bisa di akses lagi. Untuk vertifikasi coba kunjungi website blogger.com





Comments

Popular posts from this blog

Cara Melihat Versi Mikrotik Dan Melihat atau mengubah Lisensi / Level milik Mikrotik

Trunk MLS ( Multi Layer Switch ) Cisco

Blokir Situs / Web Dengan Layer 7 Mikrotik