blokir situs dengan Transparent DNS

    Assalamualaikum, kembali lagi di blog saya dan hari ini saya kan membuat blog tentang blokir situs dengan Transparent DNS. Jika di lab-lab sebelumnya kita memblokir situs dengan cara membuat Filter Rule di RouterBoard maka di lab ini kita akan Mem-Blokir situs dengan menggunakan DNS. 

    Pada blog sebelum nya kita bisa blokir Website apa saja kita yang kita blokir, berbeda dengan DNS  yang dapat blokir situs adalah DNS tersebut, Router hanya Meng-Alihkan semua Akses Client ke DNS tersebut, lalu DNS akan mem-Blokir Website 

    Jika pengguna membuka Website yang di Black List atau di Block oleh DNS maka akses pengguna ke Web tersebut akan di putus atau dialihkan. 

    Di sini kita akan Menggunakan http://dnsbersih.id/.


1. Step Pertama. Hubungkan Router dengan Laptop menggunakan Ethernet Cable RJ-45, jika ingin menggunakan Winbox.



2. Step Kedua. Login pada Winbox / Webfig


3. Step Ketiga. Kita akan membuat Rule NAT Untuk Meredirect semua akses client ke http://dnsbersih.id/

    - Klik tab IP > Firewall > NAT > Add (+) 



    - Lalu klik General > Isi Chain = Dstnat , Protocol = 17 ( UDP ) , Dst.Port = 53 


    - Klik Action > Isi Action = Dstnat , To Address = 36.86.63.182 ,To Port = 53 

    - Lalu Aplly dan OK


To Address di isi dengan IP dari http://dnsbersih.id/ *

* bisa dilihat dengan CMD ( nslookup dnsbersih.id )

dan port 53 karena Protocol DNS adalah UDP port Number = 53 

Jika sudah membuat Rule seperti ini yang akan memfilter Situs Situs terlarang adalah DNS tersebut bukan RouterBoard kita 

    




Comments

Popular posts from this blog

Basic Pengertian EIGRP (Enhanced Interior Gateway Routing Protocol)

SVI (Switch Virtual Interface) Cisco